top of page

BENDAHARA

KEBIJAKAN UMUM

  1. PELAYANAN SIE BENDAHARA MULAI JAM 13.00 S/D Jam 15.00

  2. LAPORAN SETIAP SIE DIKUMPULKAN KE BENDAHARA SETIAP BULAN TANGGAL 15

  3. LAPORAN KE SDM UNTUK POTONGAN GAJI KARYAWAN SETIAP BULAN TANGGAL 20

  4. LAPORAN KONSOLIDASI DISUSUN SETIAP TAHUN PER 30 NOVEMBER

  5. EVALUASI KEUANGAN per SEMESTER (15 NOV & 15 MEI )

  6. SETIAP BULAN DESEMBER SELURUH TRANSAKSI BERHENTI KECUALI PEMBAGIAN BUNGA SIMPANAN, DEPOSITO DAN SHU

  7. JUMLAH SHU SETIAP TAHUN DITENTUKAN BERDASARKAN KESEPAKATAN DALAM RAPAT KOORDINASI PENGURUS SP BMKK RSPWDC, TANGGAL 1 – 10 DESEMBER

  8. PEMBAGIAN BUNGA TABUNGAN DAN SHU SETIAP TAHUN MAKSIMAL TANGGAL 15 DESEMBER

  9. PEMBAYARAN IURAN ANGGOTA SP BMKK YAKKUM PER BULAN SEJUMLAH KARYAWAN PER AKHIR BULAN @. Rp. 4.500

KEBIJAKAN UMUM

KEBIJAKAN KHUSUS

KEBIJAKAN KHUSUS.png

KEBIJAKAN KHUSUS

bottom of page